Minggu, 22 November 2015

Contoh Surat Permohonan Pengalihan Penahanan


Perihal             : Surat Permohonan Pengalihan Penahanan
Kepada
Yth. KAPOLRESTABES SURABAYA
Up. KASATRESKRIM POLRESTABES SURABAYA
Di POLISI RESORT KOTA BESAR SURABAYA

Bersama dengan surat permohonan ini kami selaku Penasihat Hukum tersangka berdasar Surat Kuasa Khusus Nomor : 25/SK.Pid/VII/2009 tertanggal 20 Juli 2009, kami sampaikan bahwa sehubungan dengan penahanan klien kami atas nama Sdr. Rano atas tuduhan kasus penipuan (melanggar pasal 378 KUHP), maka berdasar Pasal 23 KUHAP kami mohon kepada Bapak agar dapatnya permohonan pengalihan penahanan kami selaku Penasihat Hukum Sdr. Rano dari penahanan rumah tahanan menjadi penahanan kota bisa dikabulkan, adapun alasan kami untuk mengajukan permohonan tersebut adalah :
1.      Bahwa Sdr. Rano adalah satu-satunya tulang punggung keluarga dan harus menghidupi istrinya yang pengangguran dan keenam anaknya yang masih bersekolah
Berdasarkan keterangan tersebut diatas kami mohon kiranya Bapak berkenan untuk mengabulkan permohonan pengalihan penahanan klien kami Sdr. Rano dan demi terkabulnya permohonan penangguhan penahanan perlu kami sampaikan bahwa kami sebagai Penasihat Hukum dari Sdr. Rano menjamin menyatakan bahwa :
a.       Kami Penasihat Hukum menjamin Sdr. Rano tidak akan melarikan diri,
b.      Kami Penasihat Hukum menjamin Sdr. Rano tidak akan melupakan segala kewajibannya demi kelancaran proses penyelidikan dan penegakkan hukum,
c.       Kami Penasihat Hukum menjamin Sdr. Rano untuk selalu mematuhi proses hukum sebagai warga Negara yang patuh dan tunduk terhadap peraturan preundang-undangan yang berlaku,
d.      Kami Penasihat Hukum menjamin Sdr. Rano akan selalu bersedia melaksanakan Wajib Lapor pada jadwal yang telah ditentukan,
Demikian permohonan pengalihan penahanan dan pernyataan kami selaku Penasihat Hukum dari Sdr. Reno ini kami buat tanpa adanya paksaan dari pihak manapun serta kami bersedia dan siap mempertanggung jawabkan dimuka hukum.
Besar harapan kami untuk dapatnya permohonan pengalihan penahanan klien kami Sdr. Rano dapat dikabulkan, dan atas perhatian dan waktunya kami sampaikan terima kasih.
Kami Penasihat Hukum yang menjamin dan bertanda tangan di bawah ini :
Surabaya, 25 Juli 2009




Dyah Pitaloka, S.H., M.H.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar